Parepare — Sat Lantas Polres Parepare mengingatkan pelajar SMA Negeri 4 Parepare agar tidak terlibat balap liar maupun mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi ketentuan usia dan kelengkapan berkendara. Pesan tersebut disampaikan dalam Program edukasi Police Goes to School di SMA Negeri 4 Parepare. Senin (28/9/2026).
Imbauan itu menyasar kebiasaan berkendara yang berisiko, terutama di kalangan pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor. Polisi menekankan bahwa kemampuan mengendarai sepeda motor tidak otomatis berarti seseorang telah memenuhi syarat untuk berkendara di jalan umum.
Balap liar menjadi salah satu perilaku yang disoroti karena dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Pelajar juga diingatkan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai ukuran keberanian ketika berada di jalan.
KBO Sat Lantas Polres Parepare Iptu Kadir Jailani, S.H. yang bertindak sebagai pembina upacara, menekankan pentingnya membangun kesadaran keselamatan sejak lingkungan sekolah.
“Kami ingin pelajar memahami bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji kecepatan atau keberanian. Jangan terlibat balap liar dan jangan mengendarai kendaraan sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kadir.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas perlu dibentuk sejak dini. Penggunaan kendaraan juga harus dibarengi kesiapan, kelengkapan, serta kesadaran terhadap risiko yang dapat muncul di jalan.
Pelajar yang belum memenuhi ketentuan usia berkendara diingatkan untuk tidak membawa sepeda motor ke jalan umum. Polisi juga mengingatkan penggunaan helm standar serta knalpot sesuai ketentuan sebagai bagian dari perilaku berkendara yang aman.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Lebih baik terlambat sampai tujuan daripada mengambil risiko hanya karena ingin cepat atau mengikuti ajakan teman,” kata Kadir.
Sementara itu, Kepala UPT SMA Negeri 4 Parepare Hamzah Wakkang, S.Pd., M.Pd., menyambut edukasi keselamatan lalu lintas tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai aturan berkendara penting diberikan kepada siswa karena berkaitan langsung dengan keselamatan mereka di luar lingkungan sekolah.
“Edukasi seperti ini sangat penting bagi siswa. Mereka perlu memahami bahwa berkendara bukan hanya soal bisa mengendarai kendaraan, tetapi juga harus mengetahui aturan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Hamzah.
Ia juga mendorong siswa untuk tidak mengikuti ajakan yang dapat membawa mereka pada perilaku berisiko, termasuk balap liar dan berkendara sebelum memenuhi persyaratan.
“Kami berharap anak-anak dapat mengambil pesan dari edukasi ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai keinginan untuk cepat atau ikut-ikutan justru menimbulkan sesuatu yang merugikan,” katanya.
Selain membahas balap liar dan batas usia berkendara, polisi juga memperkenalkan ETLE Handheld kepada siswa dan guru. Teknologi tersebut digunakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas dan menjadi bagian dari perkembangan sistem pengawasan di jalan.
Pengenalan ETLE sekaligus memberi gambaran bahwa penegakan aturan lalu lintas kini memanfaatkan teknologi. Meski demikian, edukasi tetap diarahkan pada pembentukan kesadaran, bukan sekadar membuat pelajar takut terkena penindakan.
Keselamatan lalu lintas pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas. Kebiasaan pengendara dalam mematuhi aturan ikut menentukan risiko yang muncul di jalan.
Karena itu, pelajar diingatkan untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap, tidak membawa kendaraan sebelum memenuhi persyaratan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari edukasi Police Goes to School di SMA Negeri 4 Parepare. Pendekatan langsung kepada pelajar diharapkan dapat membantu membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.




